Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) adalah sistem perdagangan kontrak derivatif selain kontrak berjangka yang dilakukan di luar mekanisme pasar lelang bursa, secara bilateral dengan penarikan margin, dicatatkan ke bursa berjangka, dan penyelesaian transaksinya dilakukan melalui lembaga kliring berjangka.
Sebagai Penyelenggara SPA, PT Capital Megah Mandiri menyediakan harga dan bertindak sebagai pihak lawan transaksi atas amanat nasabah yang disalurkan oleh Pialang Berjangka Peserta SPA. Nasabah membuka rekening dan bertransaksi melalui Pialang Peserta — bukan langsung kepada kami.
Jenis kontrak
Kontrak yang diperdagangkan mengikuti daftar kontrak SPA yang disetujui Bappebti, antara lain kontrak derivatif atas mata uang asing, indeks saham, logam mulia, energi, dan saham luar negeri (single stock).